kabarturateaindonesia.com – Pengurus Karang Taruna Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan Zulkifli Tahir sebagai Caretaker Pengurus Karang Taruna Kabupaten Jeneponto. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan bernomor: 008.002/K/26/PKTP/IV/2025 yang dikeluarkan pada 28 April 2025 di Makassar.
Penunjukan Caretaker ini dilakukan guna mengisi kekosongan kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Jeneponto yang belum melaksanakan Temu Karya setelah masa bakti sebelumnya berakhir. Langkah ini diambil agar roda organisasi Karang Taruna di tingkat kabupaten tetap berjalan secara optimal.
Zulkifli Tahir diberikan mandat penuh untuk melaksanakan tugas-tugas organisasi, termasuk menghadiri Temu Karya Kabupaten Jeneponto serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Ia juga berkewajiban menyampaikan laporan hasil kerja kepada Pengurus Karang Taruna Provinsi Sulawesi Selatan.

Masa tugas Caretaker berlaku selama enam bulan sejak tanggal penetapan, dan dapat diperpanjang apabila diperlukan. Surat keputusan ini ditandatangani langsung oleh Ketua Karang Taruna Provinsi Sulawesi Selatan, Harmansyah, dan Wakil Sekretaris, Musjaya.
Dengan penunjukan ini, diharapkan Karang Taruna Kabupaten Jeneponto dapat segera melakukan konsolidasi serta mempersiapkan pelaksanaan Temu Karya untuk membentuk kepengurusan definitif yang baru.