JenepontoNasionalPemerintahanSulsel

Pemkab Jeneponto Gandeng LPPM Unhas Gelar Sosialisasi dan Uji Dokumen SPBE: Menuju Pemerintahan Digital yang Terukur dan Efisien

63
×

Pemkab Jeneponto Gandeng LPPM Unhas Gelar Sosialisasi dan Uji Dokumen SPBE: Menuju Pemerintahan Digital yang Terukur dan Efisien

Share this article

Jeneponto, 17 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Uji Dokumen Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Peta Rencana SPBE, Kamis (17/7), bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto.

Kegiatan ini menggandeng Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin sebagai mitra akademik dalam menyusun arah kebijakan digitalisasi pemerintahan daerah secara terstruktur dan berkelanjutan.

Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, SH, yang hadir sekaligus membuka kegiatan secara resmi, menegaskan pentingnya transformasi digital dalam pelayanan publik. “Digitalisasi bukan lagi pilihan, tapi sudah menjadi kebutuhan mendesak. Pemerintah harus mampu hadir dengan pelayanan yang cepat, transparan, dan efisien bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfotik Jeneponto, Dr. Sulaeman, S.Kom., M.A.P., dalam laporannya mengungkapkan sejumlah capaian strategis pengembangan SPBE di Jeneponto. Di antaranya adalah aktifnya 80 titik access point internet, 7 area WiFi publik gratis, serta 77 titik VSAT bantuan dari BAKTI Kominfo.

Selain itu, sistem persuratan digital melalui aplikasi Srikandi telah dimanfaatkan secara optimal dengan total 725 akun aktif. Sepanjang 2024, tercatat 19.305 naskah keluar dan 16.310 naskah masuk. Berkat hal ini, Jeneponto berhasil menempati peringkat ke-5 terbaik SPBE Srikandi se-Sulawesi Selatan.

Ketua Tim Penyusun Dokumen SPBE dari LPPM Unhas, Dr. Eng. Wardi, ST., M.Eng., dalam sesi pemaparannya menjelaskan bahwa dokumen yang sedang diuji ini akan menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan digitalisasi pemerintahan daerah.

“SPBE bukan sekadar soal infrastruktur teknologi, tapi juga mencakup perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan. Dokumen ini akan memetakan kebutuhan, tantangan, hingga arah kebijakan yang tepat bagi Pemkab Jeneponto,” jelasnya.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga akademik untuk mewujudkan birokrasi modern yang transparan dan berbasis teknologi.