Makassar, 27 Maret 2025 – Pemerintah Kabupaten Jeneponto secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Acara ini berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (27/03/2025), sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, S.E., Ak., M.Ak., CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA, GRCP.
Turut hadir dalam kegiatan ini Gubernur Sulawesi Selatan, H. Andi Sudirman Sulaiman, S.T., serta para Bupati/Walikota se-Sulawesi Selatan atau yang mewakili, beserta Sekretaris Daerah, Kepala DPKAD, dan Inspektur masing-masing daerah.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang efisien, efektif, dan akuntabel. “BPK RI berkomitmen untuk terus mengawal penggunaan anggaran negara dan daerah agar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Proses audit selanjutnya akan dilakukan guna memastikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
(Redaksi | KabarTurateaIndonesia)