Jeneponto, 23 Juli 2025 – Laskar Pemuda Jeneponto (LPJ) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap aktivitas Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang berada di bawah naungan Bidang PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto.
PKBM merupakan program yang bertujuan menyediakan layanan pendidikan nonformal yang terjangkau bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang tidak sempat mengakses pendidikan formal, putus sekolah, maupun buta aksara.
Namun, temuan LPJ menunjukkan indikasi adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut. Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, sejumlah PKBM di Jeneponto diduga tidak menjalankan fungsi sebagaimana mestinya.
Wakil Ketua LPJ, Hendra Wijaya, mengungkapkan bahwa beberapa PKBM tidak melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Ia menilai program PKBM saat ini cenderung fiktif dan manipulatif.
“Program ini penting untuk masyarakat, namun sangat disayangkan jika pelaksanaannya justru tidak transparan dan terkesan hanya formalitas semata,” ujar Hendra.
LPJ secara tegas meminta APH untuk memeriksa sejumlah aspek penting dalam pelaksanaan PKBM, antara lain:
- Aktivitas pembelajaran yang dilakukan
- Keberadaan dan keaktifan tenaga tutor
- Data peserta didik yang tercantum dalam Dapodik
- Transparansi anggaran, termasuk gaji tutor dan belanja kegiatan
Sebagai langkah lanjutan, LPJ juga akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto, khususnya dengan Kepala Dinas dan Kepala Bidang PAUD, guna memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan program PKBM di daerah tersebut.
“Program pendidikan nonformal harus menjadi solusi nyata, bukan sekadar formalitas administratif. Kami harap ada langkah serius untuk menertibkan,” pungkas Hendra.