JenepontoNasionalSulsel

Laskar Pemuda Jeneponto Gelar RDP Bahas Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah

239
×

Laskar Pemuda Jeneponto Gelar RDP Bahas Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah

Share this article

Jeneponto 14 Agustus 2025 – Laskar Pemuda Jeneponto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Jeneponto, Perum Bulog, Dinas Sosial, dan Dinas Ketahanan Pangan Jeneponto pada Rabu, 13 Agustus 2025. Rapat tersebut membahas sejumlah persoalan dalam penyaluran Program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahun 2025 edisi Januari–Februari.

Program CPP disalurkan dalam bentuk bantuan beras sebanyak 20 kilogram, terdiri dari dua karung untuk setiap penerima manfaat.

Dalam forum tersebut, LPJ mempertanyakan mekanisme penyaluran, transparansi sumber data penerima manfaat, serta dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di salah satu kelurahan di Kecamatan Tamalatea.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Jeneponto, Awaludin Sinring, bersama Wakil Ketua DPRD, Muh. Basir, SE, dan sejumlah anggota dewan lainnya.

Pihak Bulog menjelaskan bahwa perannya adalah sebagai lembaga penyalur, sementara Dinas Sosial bertugas menyediakan tenaga pendamping, dan Dinas Ketahanan Pangan melakukan monitoring untuk memastikan program berjalan sesuai regulasi. Data penerima manfaat berasal dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) yang, menurut perwakilan Bulog, belum dapat dipublikasikan ke pihak lain hingga saat ini.

Terkait dugaan pungli di Kelurahan Tonro Kassi Timur, Kecamatan Tamalatea, LPJ menyatakan akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Ketua LPJ, Burhan Na’ga, mengingatkan pihak Bulog Jeneponto untuk berhati-hati dalam proses penyaluran CPP berikutnya.

“Kami akan mengawal program ini agar prosesnya terhindar dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN),” tegasnya.