JenepontoNasionalSulsel

Laskar Pemuda Jeneponto Apresiasi Tindakan Tegas Bidang Aset BPKAD dalam Penertiban Kendaraan Dinas

181
×

Laskar Pemuda Jeneponto Apresiasi Tindakan Tegas Bidang Aset BPKAD dalam Penertiban Kendaraan Dinas

Share this article

Jeneponto, 16 Mei 2025 – Laskar Pemuda Jeneponto memberikan apresiasi atas langkah tegas yang diambil oleh Kepala Bidang Aset BPKAD Jeneponto dalam melakukan penarikan kendaraan dinas dari sejumlah mantan pejabat yang belum mengembalikannya pasca berakhirnya masa jabatan.

Pada Jumat (16/05), Laskar Pemuda Jeneponto melakukan koordinasi langsung dengan Bidang Aset BPKAD Jeneponto sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Jeneponto dan Laskar Pemuda Jeneponto.

Kepala Bidang Aset, H. Badaintang, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti hasil RDP dengan melakukan sejumlah langkah konkret.

“Beberapa minggu lalu kami telah melaksanakan apel kendaraan dinas di Kantor Daerah bersama BPK. Seluruh kendaraan dinas pada masing-masing OPD sudah kami inventarisasi dengan baik,” jelas H. Badaintang.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pihaknya juga telah berhasil menarik kembali dua unit mobil dinas yang disebut dalam RDP, yakni kendaraan dinas milik Dr. dr. Syafruddin Nurdin (mantan Sekda) dan H. Muhammad Basir (mantan Kepala BKPSDM). Sementara untuk kendaraan lainnya, proses penyuratan masih berlangsung guna memastikan pengembalian secara menyeluruh.

Ketua Laskar Pemuda Jeneponto (LPJ), Burhan Na’ga, mengapresiasi langkah tersebut dan mendorong agar proses penertiban dilakukan secara adil tanpa pandang bulu.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh Kabid Aset. Ini adalah bentuk komitmen nyata dalam penertiban aset daerah. Kami juga berharap tidak ada tebang pilih dalam proses penarikan kendaraan dinas yang masih dikuasai mantan pejabat,” tegas Burhan.

Ia juga menegaskan bahwa Laskar Pemuda Jeneponto akan terus mengawal proses penertiban aset, sekaligus memberikan dukungan kepada BPKAD untuk mewujudkan tata kelola barang milik daerah yang transparan dan akuntabel.

Laskar Pemuda Jeneponto turut mengimbau seluruh pihak yang menggunakan aset milik daerah agar mematuhi regulasi yang berlaku. Ketika jabatan telah berakhir atau berpindah, maka aset tersebut semestinya dikembalikan kepada pejabat atau instansi yang berwenang.