Jeneponto, 26 Mei 2025 – Isu dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di lingkungan UPT SD Gantinga Bontomate’ne, Kecamatan Turatea, setelah salah satu media online mempublikasikan laporan bahwa pihak sekolah melakukan pungutan kepada siswa dengan dalih kegiatan perpisahan kelas 6.
Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa pihak sekolah meminta sumbangan berupa uang sebesar Rp30.000 hingga Rp150.000, serta beras dari setiap siswa sebagai bentuk partisipasi dalam kegiatan perpisahan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT SD Gantinga Bontomate’ne, Ibu Sohrah, memberikan klarifikasi bahwa memang benar telah dilaksanakan rapat dengan orang tua siswa pada 10 Mei 2025, dan dalam rapat tersebut terjadi kesepakatan sukarela antar orang tua untuk mengumpulkan dana dan beras sebagai kontribusi untuk acara perpisahan.
Namun, dua hari setelah rapat, muncul sejumlah keluhan dari sebagian orang tua di luar lingkungan sekolah. Menanggapi hal ini, pihak sekolah segera membatalkan kesepakatan tersebut dan mengembalikan seluruh sumbangan kepada orang tua siswa.
“Kami pikir persoalan sudah selesai karena semua sumbangan sudah kami kembalikan. Tapi saya kaget saat dikonfirmasi oleh media dan bahkan dimintai klarifikasi oleh pihak Polres Jeneponto,” ujar Ibu Sohrah.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah berniat mencoreng dunia pendidikan, apalagi sampai berurusan dengan aparat penegak hukum. Apa yang dilakukan murni sebatas memfasilitasi komunikasi antar orang tua siswa.
“Kami hanya memfasilitasi rapat dan tidak pernah memaksa. Kalau ada yang merasa dirugikan, kami mohon maaf dan siap mengikuti arahan dari pihak berwenang,” tutupnya.
Sementara itu, salah satu orang tua siswa yang hadir dalam rapat, berinisial EK, mengaku terkejut dengan adanya polemik ini. Ia juga membenarkan bahwa sumbangan yang sempat dikumpulkan sudah dikembalikan oleh pihak sekolah.