JenepontoEkonomiNasionalSulsel

Bupati Paris Yasir Tunda Kenaikan Tarif PBB P2, Prioritaskan Aspirasi Warga

92
×

Bupati Paris Yasir Tunda Kenaikan Tarif PBB P2, Prioritaskan Aspirasi Warga

Share this article

Jeneponto, 20 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten Jeneponto memutuskan menunda pemberlakuan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Tahun 2025. Keputusan ini diambil usai rapat yang dipimpin Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM., di ruang rapat Bupati, Selasa (19/8).

Rapat tersebut membahas tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penyesuaian pajak daerah dan retribusi daerah, sekaligus merespons dinamika publik atas implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah, sebagai turunan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Hadir dalam rapat antara lain Wakil Bupati Islam Iskandar, SH unsur Forkopimda, para asisten, sejumlah kepala perangkat daerah, serta Kabag Hukum Setda Jeneponto.

Dalam arahannya, Bupati Paris Yasir menegaskan perlunya kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
“Penyesuaian nilai pajak bumi dan bangunan ini harus dilakukan secara bijak. Kebijakan pemerintah bukan hanya soal regulasi, tetapi juga harus memperhatikan kondisi sosial, ekonomi, dan daya beli masyarakat Jeneponto,” tegasnya.

Kepala Bapenda Jeneponto, Saripuddin Lagu, mengungkapkan hasil rapat menghasilkan tiga poin penting, yakni:

  1. Penundaan penagihan dan layanan pembayaran PBB P2 sampai terbitnya regulasi tentang perubahan Peraturan Bupati Jeneponto terkait tata cara pemungutan pajak dan retribusi daerah.
  2. Himbauan kepada wajib pajak yang merasa keberatan agar menyampaikan laporan pengaduan secara berjenjang melalui Kepala Desa/Lurah dan Camat untuk diteruskan ke Bapenda.
  3. Pembentukan Tim Evaluasi guna mengkaji ulang perubahan tarif PBB P2 sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pimpinan dan seluruh pihak terkait untuk menghadirkan solusi terbaik bagi masyarakat,” ujar Saripuddin.